Hak Pengelolaan Lahan 10 Perusahaan Tambang Batu Kapur di
Mirfano menyebutkan 10 perusahaan yang HPL-nya dicabut adalah CV Guna Abadi yang menggarap pertambangan batu kapur seluas 15,4 Ha, CV Formitra Raya 4,18 Ha, CV Susanti Megah Perkasa 5 Ha, CV Mada Karya 6,7 Ha, dan CV Karya Nusantara 5,19 Ha. "Kemudian ada CV Dwi Joyo Utomo 9,61 Ha, CV Indoline Prima Utama 4,6 Ha, PT Iksan …